Translate

Rabu, 31 Juli 2013

Kahayan Hilir



Baru-baru ini kami mendapat laporan dari beberapa anggota Manggala Agni dari jabiren yang sedang dalam perjalanan pulang setelah posko, mereka melihat asap sangat tebal kemungkinan besar ada lahan yang terbakar. Kejadian ini terjadi tanggal 22 juli 2013, sekitar pukul 17.45 WIB , kami sudah berusaha mencari titik area yang terbakar namun gagal di karenakan akses ke lokasi tidak dapat ditempuh dengan menggunakan jalur darat. Kebakaran ini tidak terpantau oleh satelit NOAA, hal ini mungkin saja terjadi karena mengingat banyak faktor yang dapat mempengaruhi, salah satu diantaranya adalah kelemahan dari Sensor optik satelit NOAA tersebut tidak mampu menembus awan, sehingga kebakaran yang terjadi di bawahnya tidak dapat terdeteksi. Hal ini menunjukkan bahwa Jumlah hotspot yang berkurang pada saat musim kemarau, belum tentu mengindikasikan berkurangnya kebakaran di lapangan.

Perlu diakui bahwa informasi yang didapat tentang Kecamatan Kahayan Hilir sangat sedikit. Dikarenakan terbatasnya dana anggaran sehingga tidak semua tim anggota Manggala Agni dari regu 003 bisa ikut dalam Kegiatan Patroli Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Kahayan Hilir. Patut disayangkan!

Kahayan Hilir adalah sebuah kecamatan di Kabupaten PulangPisau, Kalimantan Tengah, Indonesia. Kecamatan ini memiliki Luas wilayah 10.539.75 (km²) dan terdiri dari 10 desa/ kelurahan yaitu:
  1. Gohong . Luas wilayah Desa Gohong 51(km²) dengan total jumlah Penduduknya adalah 1.823 jiwa ( ♂ 909 jiwa dan  ♀ 914 jiwa ). jumlah Kepala Keluarga 538 Kepala Keluarga dan jumlah Kepala Keluarga Miskin 94 Kepala Keluarga.
  2. Anjir PulangPisau. Luas wilayah 47,5(km²), total jumlah Penduduk 4.193 jiwa( ♂ 2.148 jiwa dan  ♀ 2.045 jiwa ). Untuk jumlah Kepala Keluarga 1.214 Kepala Keluarga dan jumlah Kepala Keluarga Miskin 385 Kepala Keluarga.
  3. Kalawa Luas wilayah 129,5 (km²), total jumlah Penduduk 1.625 jiwa ( ♂ 800jiwa dan  ♀ 825jiwa ). Untuk jumlah Kepala Keluarga 442 Kepala Keluarga dan jumlah Kepala Keluarga Miskin 162 Kepala Keluarga.
  4. PulangPisau Luas wilayah 16 (km²), total jumlah Penduduk 9.653 jiwa ( ♂ 4.346 jiwa dan  ♀ 5.307 jiwa ). Untuk jumlah Kepala Keluarga 2.413 Kepala Keluarga dan jumlah Kepala Keluarga Miskin 248 Kepala Keluarga.
  5. Mentaren-I Luas wilayah 55 (km²), total jumlah Penduduk 2.019 jiwa ( ♂ 1.017 jiwa dan  ♀ 1.002 jiwa ). Untuk jumlah Kepala Keluarga 570 Kepala Keluarga dan jumlah Kepala Keluarga Miskin 115 Kepala Keluarga.
  6. Mentaren-2 Luas wilayah 1,2 (km²), total jumlah Penduduk 2.569 jiwa ( ♂ 1.307 jiwa dan  ♀ 1.262 jiwa ). Untuk jumlah Kepala Keluarga 767 Kepala Keluarga dan jumlah Kepala Keluarga Miskin 254 Kepala Keluarga.
  7. Mintin Luas wilayah 48 (km²), total jumlah Penduduk 3.447 jiwa ( ♂ 1.843 jiwa dan  ♀ 1.604jiwa ). Untuk jumlah Kepala Keluarga 855 Kepala Keluarga dan jumlah Kepala Keluarga Miskin 269 Kepala Keluarga.
  8. Buntoi Luas wilayah 180 (km²), total jumlah Penduduk 2.732 jiwa ( ♂ 1.397 jiwa dan  ♀ 1.335 jiwa ). Untuk jumlah Kepala Keluarga 849 Kepala Keluargadan jumlah Kepala Keluarga Miskin 225 Kepala Keluarga.
  9. Bereng Luas wilayah 11,5 (km²), total jumlah Penduduk 2.508 jiwa ( ♂ 1.268 jiwa dan  ♀ 1.240 jiwa ). Untuk jumlah Kepala Keluarga 693 Kepala Keluarga dan jumlah Kepala Keluarga Miskin 693 Kepala Keluarga.
  10. Hanjak Maju Luas wilayah 10.000 (km²), total jumlah Penduduk 1.998 jiwa ( ♂ 1.025 jiwa dan  ♀ 973 jiwa ). Untuk jumlah Kepala Keluarga 482 Kepala Keluarga dan jumlah Kepala Keluarga Miskin 693 Kepala Keluarga.

source: Seluruh Data desa/kelurahan di Kecamatan Kahayan Hilir (2013)

dari data kependudukan yang kami dapat dari data desa/ kelurahan se-kecamatan Kahayan Hilir tersebut Jumlah kepala keluarga di Kecamatan Kahayan Hilir berjumlah 32.567 jiwa,mayoritas Masyarakat setempat bekerja sebagai petani,sedangkan untuk jumlah Kepala Keluarga miskin terbanyak terdapat di Desa Beren dan Desa Kalawa dimana daerah-daerah tersebut termasuk daerah yang rawan terjadi kebakaran, mengingat tingkat pendapatan masyarakat juga mempengaruhi tingginya potensi kebakaran suatu daerah, hal itu disebabkan karena api adalah alat yang paling murah, mudah dan efesien untuk membersihkan atau menyiapkan lahan sebelum ditanami. Beberapa daerah yang kerap terjadi kebakaran tiap tahunnya diantaranya adalah:
- Desa Gohong
- Desa Kalawa
- Desa Bereng
Dari hasil kegiatan patroli di Kecamatan Kahayan hilir ketika melakukan koordinasi dengan Ibu camat ( Dra. SITI RUSPITA, M.Si) dan Beberapa staf kecamatan Kahayan Hilir, tidak didapatkan banyak informasi, sepertinya hal itu dikarenakan kurangnya koordinasi antar aparat ditambah lagi Camat Kahayan Hilir baru beberapa bulan menjabat dan kami juga menyimpulkan kurangnya kepedulian dari pihak Pemda terhadap kebakaran hutan dan lahan hal ini terlihat dari belum adanya tindakan atau upaya-upaya yang diambil dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Informasi lainnya juga kami dapat dari beberapa warga bahwa di kecamatan Kahayan Hilir terdapat perusahaan sawit dan perkebunan sawit pribadi hal ini menunjukan bahwa minat masyarakat setempat sangat besar untuk membangun perusahaan sawit dan ada 1 tambahan desa transmigasi yaitu desa UPT Anjir Pulang Pisau mayoritas pendatang tersebut berasal dari provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Daerah rawan kebakaran juga kami temukan di beberapan titik koordinat, yaitu:

S.020.42.622’ dan E.114°.18.707 pada titik koordinat ini kami melihat Tebasan 2 hari  di desa Gohong seluas ± 3 Ha




S.020.42.188’ dan E.114°.18.187 Lokasi bekas terbakar vegetasi awal sebelum terbakar adalah pohon galam seluas ±4 Ha


Kamis, 04 Juli 2013

PLTB (Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar)


Sebenarnya saya tidak begitu tahu tentang PLTB (Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar) tetapi saya akan berusaha menanyakan hal tersebut kepada beliau-beliau yang tahu lebih banyak tentang PLTB, sehingga dapat menjadi sebuah tulisan yang bermanfaat. Aamiin


Berdasarkan pasal 26 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan menyebutkan “setiap pelaku usaha perkebunan dilarang membuka dan atau mengolah lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan”. Dengan dasar tersebut maka Pengolahan Lahan Tanpa Bakar sangat dianjurkan bagi semua pelaku usaha perkebunan.

Contoh Lahan dengan metode PLTB


Teknis Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) yang dilaksanakan oleh masyarakat disesuaikan dengan kondisi vegetasi lahan dan beberapa faktor pendukung pelaksanaan PLTB. Dalam teknik PLTB sisa-sisa tumbuhan berkayu pada pembukaan lahan dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan arang, sedangkan gulma yang tumbuh berupa semak dapat digunakan sebagai kompos atau langsung dikendalikan secara kimiawi (herbisida). PLTB bisa dikatakan dapat diterapkan diberbagai musim, termasuk musim kemarau, khususnya bagi lahan yang sudah pernah dikelola sebelumnya, hal ini dikarenakan jenis vegetasi yang ada dilahan tersebut, biasanya lahan yang sudah pernah dikelola vegetasinya berupa pohon-pohon kecil berbeda dengan lahan yang belum pernah sama sekali dikelola biasanya vegetasi di lahan tersebut berupa pohon-pohon tua (besar) sehingga proses pembusukannya memakan waktu yang lebih lama dibanding lahan yang sudah pernah dikelola. Lain halnya dengan metode pembakaran yang hanya tergantung pada cuaca dan dalam prakteknya memang PLTB lebih banyak memakan biaya dibanding dengan menggunakan metode pembakaran (slash and burn) yang hanya membutuhkan satu batang korek api, namun jika dihitung dari akibat pembakaran yang tidak terkendali tentunya akan lebih memakan biaya besar di banding dengan metode PLTB yang menguras banyak anggaran.


Teknik mengelola lahan dengan menggunakan api ini telah digunakan dari generasi ke generasi selain dinilai lebih praktis, murah , dan efisien, hasil akhir dari pembakaran (abu) juga dipercayai oleh masyarakat dapat menurunkan tingkat keasaman pada tanah (penetral pH). Namun jika dilihat dari kenyataan yang ada pembukaan lahan dengan menggunakan api sebagai alat (kebakaran bawah) menyebabkan tanah menjadi lebih rentan terhadap erosi dan melihat dari pengalaman yang ada lahan tersebut menjadi kurang subur dikarenakan berkurangnya jumlah unsur hara dari  jumlah sebelumnya.


PLTB dapat dilakukan dengan 3 cara diantaranya adalah:

Manual
Yang dimaksud dengan cara ini adalah cara mengolah tanah dengan alat-alat yang masih tradisional seperti sabit, cangkul, kapak, dll. Cocok untuk lahan yang tidak terlalu luas dan lahan yang telah pernah digarap


Kimiawi
sebagai contoh Praktek PLTB dengan cara kimiawi adalah Pengelolaan lahan dengan penggunaan Herbisida untuk mengendalikan gulma efektif diterapkan dilahan yang sudah pernah diolah

Mekanis
Sedangkan cara mekanis adalah Pengelolaan lahan dengan menggunakan alat-alat pertanian modern,seperti chainsaw,traktor,dll Pengunaan cara ini sangat cocok di areal yang sangat luas dengan kondisi vegetasi masih asli yang tidak dapat dilakukan dengan metode kimia maupun manual. sebagai contoh, pembukaan lahan perkebunan yang dimiliki oleh perusahaan dengan menggunakan bantuan alat berat

Disamping mengurangi emisi Karbon (Co2) akibat kebakaran hutan, tujuan PLTB adalah mengurangi intensitas kebakaran hutan maupun lahan dari kebiasaan masyarakat yang menggunakan api (membakar) beralih ke Pengolahan Lahan Tanpa Bakar dan Mempertahankan kelestarian sumber daya lahan dan lingkungan